Halaman Depan > Profil Forum Warga
ANTRA Sulut
Alamat
Jl. Akhmad Yani 24 no. 46 Lingkungan III, Kel. Sario Tumpaan, Kec. Sario, Manado, Sulut - 95114
Jl. Akhmad Yani 24 no. 46 Lingkungan III, Kel. Sario Tumpaan, Kec. Sario, Manado, Sulut - 95114
Pengurus
Sejarah Singkat
Asosiasi Nelayan Tradisional (ANTRA) Sulawesi Utara (Sulut) merupakan wadah bagi perkumpulan nelayan tradisional yang ada di Propinsi Sulawesi Utara. Asosiasi ini dibentuk melalui konggres yang berlangsung pada tanggal 31 Maret sampai dengan 2 April 2009 di Minahasa Utara dengan diikuti 92 perwakilan nelayan tradisional yang berasal dari 10 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara beserta perwakilan pemerintah dan pengusaha serta sejumlah organisasi masyarakat sipil yang ada di propinsi tersebut.
Konggres tersebut merupakan tindaklanjut dari Musyawarah Wilayah Nelayan Tradisional yang diadakan sebelumnya di tingkat kabupaten/kota. Berkumpulnya komunitas nelayan tradisional dalam satu wadah tersebut bertujuan untuk mengakhiri pengotak-kotakan gerakan nelayan selama ini. Dengan bersatunya organisasi nelayan dalam satu wadah, diharapkan posisi tawar nelayan dalam melakukan control atas kebijakan yang ada berkaitan dengan pengelolaan pesisir dan laut menjadi kuat.
ANTRA Sulut saat ini memiliki 3.464 anggota yang semuanya memiliki kartu anggota. Mereka ini berasal dari Kabupaten Sangihe, Sitaro, Minahasa Utara, Minahasa Induk, Minhasa Tenggaran, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Induk, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado dan Kota Bitung. Dalam perjalanannya, ANTRA Sulut banyak melakukan advokasi berkaitan dengan hak nelayan tradisional untuk mendapatkan tempat penambatan perahu yang belakangan ini menjadi rebutan dengan pengusaha. Tempat-tempat penambatan perahu kian lama kian berkurang akibat reklamasi untuk dijadikan pusat perbelanjaan dan pariwisata.
ANTRA Sulut bercita-cita untuk menyejahterakan nelayan yang selama ini selalu hidup dalam kemiskinan akibat kebijakan pemerintah yang “bias darat”. Selain itu, nelayan tradisional tidak mendapatkan jaminan perlindungan atas wilayah kelola termasuk perlindungan terhadap wilayah daerah tangkapan terhadap pencurian ikan oleh perusahaan asing. Belum lagi kebijakan pemerintah yang menjadikan laut sebagai keranjang sampah pembuangan limbah membuat nelayan tradisional kian kesulitan mendapatkan tangkapan. ANTRA Sulut juga berjuang agar nelayan tradisional mendapatkan system pemasaran yang adil serta akses modal yang cukup.
Asosiasi Nelayan Tradisional (ANTRA) Sulawesi Utara (Sulut) merupakan wadah bagi perkumpulan nelayan tradisional yang ada di Propinsi Sulawesi Utara. Asosiasi ini dibentuk melalui konggres yang berlangsung pada tanggal 31 Maret sampai dengan 2 April 2009 di Minahasa Utara dengan diikuti 92 perwakilan nelayan tradisional yang berasal dari 10 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara beserta perwakilan pemerintah dan pengusaha serta sejumlah organisasi masyarakat sipil yang ada di propinsi tersebut.
Konggres tersebut merupakan tindaklanjut dari Musyawarah Wilayah Nelayan Tradisional yang diadakan sebelumnya di tingkat kabupaten/kota. Berkumpulnya komunitas nelayan tradisional dalam satu wadah tersebut bertujuan untuk mengakhiri pengotak-kotakan gerakan nelayan selama ini. Dengan bersatunya organisasi nelayan dalam satu wadah, diharapkan posisi tawar nelayan dalam melakukan control atas kebijakan yang ada berkaitan dengan pengelolaan pesisir dan laut menjadi kuat.
ANTRA Sulut saat ini memiliki 3.464 anggota yang semuanya memiliki kartu anggota. Mereka ini berasal dari Kabupaten Sangihe, Sitaro, Minahasa Utara, Minahasa Induk, Minhasa Tenggaran, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Induk, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado dan Kota Bitung. Dalam perjalanannya, ANTRA Sulut banyak melakukan advokasi berkaitan dengan hak nelayan tradisional untuk mendapatkan tempat penambatan perahu yang belakangan ini menjadi rebutan dengan pengusaha. Tempat-tempat penambatan perahu kian lama kian berkurang akibat reklamasi untuk dijadikan pusat perbelanjaan dan pariwisata.
ANTRA Sulut bercita-cita untuk menyejahterakan nelayan yang selama ini selalu hidup dalam kemiskinan akibat kebijakan pemerintah yang “bias darat”. Selain itu, nelayan tradisional tidak mendapatkan jaminan perlindungan atas wilayah kelola termasuk perlindungan terhadap wilayah daerah tangkapan terhadap pencurian ikan oleh perusahaan asing. Belum lagi kebijakan pemerintah yang menjadikan laut sebagai keranjang sampah pembuangan limbah membuat nelayan tradisional kian kesulitan mendapatkan tangkapan. ANTRA Sulut juga berjuang agar nelayan tradisional mendapatkan system pemasaran yang adil serta akses modal yang cukup.
Pengalaman
25 Jan 12 » ipZXgLuMmYJK
CFKhCy , [url=http://sqgodwpenipi.com/]sqgodwpenipi[/url], [link=http://iifjzxuzckcm.com/]iifjzxuzckcm[/link], http://zowrllexeeac.com/
25 Jan 12 » qawjsdnsziPWKCnZ
LT50EN <a href=\"http://gfrvvmumlakd.com/\">gfrvvmumlakd</a>
24 Jan 12 » JrKDWlvlsOk
xy7Oac <a href=\"http://xrxklsmwchep.com/\">xrxklsmwchep</a>
24 Jan 12 » kfsxrttOl
Your story was raelly informative, thanks!
24 Jan 12 » uOQdKxsyeveQe
That insight would have saved us a lot of effrot early on.

