Sumber Rejeki Solo
Tipes RW XIII Serengan, Solo
Ketua: Ibu Suparmi
Bermula dari tekad untuk membantu suaminya menambah penghasilan suaminya, ibu-ibu yang tergabung dalam Komunitas Sumber Rejeki Tipes ini mampu melakukan upaya deliberatif untuk mempengaruhi pemerintah. Utamanya dalam hal program penguatan UMKM di Kota Solo.
Komunitas Sumber Rejeki memang hanya berada di level kampung. Beranggotakan 20 ibu-ibu yang tidak lain dari isteri dari pengemudi tukang becak, komunitas ini tak canggung untuk memaparkan persoalan yang dihadapi di hadapan pemangku kebijakan. Seperti yang dilakukan awal April 2011 lalu.
Di depan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solo, mereka mendedah soal problem-problem UMKM. Bukan teori muluk-muluk seperti yang sering disaksikan dalam talkshow atau seminar, tetapi fakta empiris yang diperoleh dari pengalaman mereka sendiri.
Dibentuk tujuh tahun silam, Komunitas Sumber Rejeki memiliki anggota sebanyak 20 orang. Semuanya adalah pelaku usaha membuat pakaian dari kain perca alias kain limbah berupa potongan kecil-kecil yang sudah tidak terpakai. Ibu-ibu ini merupakan perempuan mandiri. Mereka adalah majikan, manajer sekaligus buruhnya. Majikan karena usaha itu murni mereka modali sendiri. Manajer karena mereka sendiri pula yang mengelola usaha itu, tetapi juga buruh karena mereka yang mengerjakan.
Pembentukan komunitas ini semula hanya dari rasanan ibu-ibu. Tinggal di satu kampung, mereka sering curhat mengenai nasib mereka. “Sebagai isteri tukang becak, berapa to penghasilan suami kami. Dari rasanan itu muncul gagasan untuk membuat suatu usaha,” kata ……
Kebetulan ibu-ibu para istri itu, sudah mempunyai keterampilan menjahit. Mereka sebelumnya memang menerima jahitan dari orang lain dengan upah yang sangat kecil karena tergantung kemampuan menyelesaikan jahitan. “Kami berpikir mengapa tidak menjahit sendiri tidak perlu menerima jahitan dari juragan konveksi,” kata…..
Untuk bisa menjahit sendiri, tentu memerlukan modal. Paling tidak modal berupa bahan yang bisa dijadikan pakaian. Ibu-ibu itu kemudian bersepakat untuk iuran sebesar Rp 5.000 sebagai simpanan pokok dan Rp 1.000 sebagai simpanan wajib bulanan. Dengan jumlah anggota 20 orang, uang yang terkumpul itu ternyata tidak memadai untuk bisa dipinjamkan sebagai modal.
Meski sudah berbulan-bulan, modal yang diharapkan bisa terkumpul tak juga bisa dipinjamkan. Ibu-ibu ini memang bersepakat kalau seluruh anggota harus bisa mendapatkan pinjaman modal bersama itu berbarengan. Karena tak juga bisa dibagi, ibu-ibu sempat mengalami kebosanan untuk melakukan pertemuan bulanan.
Agar kelompok yang sudah terbentuk itu tidak bubar, akhir disepakati pinjaman dilakukan secara bergilir. Uang yang bisa dipinjamkan hanya sebesar RP 200 ribu. Ketika itu hanya satu dua orang saja yang bisa meminjam, padahal semua anggota membutuhkan.
Berbagai upaya coba dijajaki, termasuk menjelang pemilihan kepala daerah ketika calon walikota melakukan kampanye dengan mengunjungi daerah-daerah dengan menawarkan bantuan. Salah satunya adalah Joko Widodo yang memberi bantuan modal bagi Sumber Rejeki sebesar Rp 1.500.000.
Dengan modal bantuan itu, seluruh anggota komunitas Sumber Rejeki akhirnya bisa mendapatkan pinjaman modal sebesar Rp 300.000. Modal pinjaman itu ternyata belum memadai aar bisa mendapatkan bahan baku yakni kain perca. “Kami berusaha untuk mencari informasi bagaimana agar bisa memperbesar modal kelompok kami. Kami Dinas Koperasi untuk mencari informasi mengenai cara mendapatkan modal pinjaman usaha untuk kelompok Sumber Rejeki,” kata ……
Dinas Koperasi menyarankan agar Kelompok Sumber Rejeki membuat dan mengajukan proposal pinjaman modal ke Bank Bukopin. Bank swasta itu menyetujui dengan memberikan pinjaman sebesar Rp. 5.000.000. Bank Bukopin menetapkan syarat bunga pinjaman 16 % dengan masa pengembalian 3 tahun.
Tambahan modal dari pinjaman bank itu membuat masing-masing anggota kelompok Sumber Rejeki bisa meminjam sebesar Rp. 500.000. Anggota wajib mengembalikan pinjaman itu dengan 12 kali angsuran selama satu tahun. Tambahan modal itu membuat setiap anggota mampu membeli bahan baku kain perca sendiri-sendiri, sehingga tidak mengambil jahitan dari orang lain lagi. Anggota kelompok Sumber Rejeki dapat secara mandiri menjadi pengerajin jahitan kain perca.
Keuletan kelompok ini mengundang perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pada tahun 2008, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo memberikan bantuan 20 unit mesih jahit. Produksi pakaian berbahan baku pun meningkat.
Selain mengupayakan modal bagi anggotanya, Kelompok Sumber Rejeki juga berusaha untuk memperluas akses pasar mereka. Salah satunya adalah mengajukan permohonan agar kelompok ini mendapatkan tempat berjualan di Night Market Singosaren yang akan dibangun Pemerintah Kota Solo. Walikota Jokowi menjanjikan enam kios untuk kelompok ini.
Kelompok ini juga berusaha agar produksi mereka tidak jatuh ke tangan tengkulak. Mereka mengupayakan system produksi dan pemasaran secara bersama-sama. Di luar itu, kelompok Sumber Rejeki juga mengadakan kegiatan sosial dalam bentuk santunan untuk anggota kelompok yang mengalami musibah, baik sakit atau anggota keluarga yang meninggal dunia.
Nilai-nilai yang mendasari kelompok ini sehingga bisa bertahan lebih dari 6 tahun adalah menjunjung tinggi kebersamaan. Kebersamaan yang disemangati nilai kekeluargaan. Ibu-ibu ini juga ketat memperlakukan norma aturan kelompok yang telah disepakati, termasuk ketika anggota yang seret membayar cicilan. (Sindu Dwi H)
- Membentuk dan mengusakan dana simpan pinjam bagi anggota yang merupakan perajin kain perca untuk mendapatkan modal usaha.
- Mengelola dana sosial bagi anggota kelompok yang mendapatkan musibah.
- Mengelola dana kredit permodalan dari Bank Bukopin dengan pengembalian tepat waktu.
- Membuat sistem produksi dan pemasaran bersama untuk meningkatkan supplay hasil produksi sumber rejeki di luar tengkulak yang biasanya mengambil barang produksi ke rumah anggota.
- Memperjuangkan akses promosi hasil pruduksi sumber rejeki kepada pemerintah Kota Solo yang akhirnya menghasilkan “janji mendapatkan 6 buah kios di Jalan Gatot Subroto”
- Bekerjasama dengan jaringan usaha kecil bersama di Kota Solo untuk memperjuangkan hak dasar warga khususnya dibidang ekonomi produktif.
- Menyelenggarakan dan memfasilitasi Musyawarah Kebijakan, mempertemukan kelompok pelaku usaha kecil di Solo dengan pemangku kebijakan (Bappeda, DPR, Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, April 2011

